Pertanyaan Lailatul Ijtima’ Mayangan
Pertanyaan dari:
Jama’ah Musholla al-Masduqi
1.Bagaimana
hukumnya orang menjual buah-buahan atau sejenisnya yang masih
berada diatas atau didalam tanah?
2. Bagaimana hukumnya orang mengikuti kejuaraan tinju dan hadiahnya?
3. Bagaimana hukumnya wanita ziarah qubur?
4. Orang meninggal dunia masih punya hutang sholat dan berpuasa. Bagaimana
cara menebusnya hutang tersebut?
5. Orang datang sholat Jumat terlambat mengikuti imam sudah tahiyyat akhir.
Apakah masih terhitung berjama’ah?
6. Dari sekian banyaknya yang membatalkan shalat, diantaranya gerak tiga kali
berturut-turut. Selama ini banyak yang belum tahu. Mohon diperagakan!
berada diatas atau didalam tanah?
2. Bagaimana hukumnya orang mengikuti kejuaraan tinju dan hadiahnya?
3. Bagaimana hukumnya wanita ziarah qubur?
4. Orang meninggal dunia masih punya hutang sholat dan berpuasa. Bagaimana
cara menebusnya hutang tersebut?
5. Orang datang sholat Jumat terlambat mengikuti imam sudah tahiyyat akhir.
Apakah masih terhitung berjama’ah?
6. Dari sekian banyaknya yang membatalkan shalat, diantaranya gerak tiga kali
berturut-turut. Selama ini banyak yang belum tahu. Mohon diperagakan!
Pertanyaan dari:
Jama’ah Musholla Roudhatul Muttaqin
1. Sahkah khutbah jumat, saat khotibnya membaca sholawat Nabi dengan dhomir
mustatir اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ ?
2. Dari hasil pengumpulan pencarian dana untuk pembangunan tempat-tempat
ibadah, pendidikan Islam, santunan yatim piatu dan lain-lain sebagian untuk
bisyaroh kolektor (insentif) boleh atau tidak?
3. Apa bedanya yatim dan yatim piatu?
4. Bagaimana pengertian أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً di bab riba?
5. Pada sholat mayit posisi imam berada dimana? عِنْدَ الرَّأْسِ أَوْ عِنْدَ السُّرَّةِ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar